Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Kekerasan Seksual Mengguncang KPUD Mabar, NTT! Krispinus Bheda Somerpes Diduga Terlibat

  • Bagikan
Kasus kontroversial mencuat setelah Krispinus Bheda Somerpes, Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat, diduga terlibat dalam kekerasan seksual terhadap stafnya berinisial KR.
Kasus Kekerasan Seksual Mengguncang KPUD Mabar, NTT! Krispinus Bheda Somerpes Diduga Terlibat. (foto : isth).

Sebagai anggota KPUD, Krispinus menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab di hadapan DKPP terkait dugaan yang dialamatkan padanya.

“Saya siap bertanggung jawab atas apa yang dilaporkan tentang pribadi saya. Titik ini penting untuk saya baik dalam kapasitas saya sebagai pribadi, penyelenggara pemilu, maupun atas nama institusi,” tandas Krispinus.

Meski demikian, Krispinus menegaskan bahwa semua tuduhan kekerasan seksual terhadap stafnya di KPU Manggarai Barat adalah palsu.

Baca Juga :  Kasasi MA Menangkan Investor, Penjual Tanah di Labuan Bajo Terancam Dipolisikan, Kerugian Ditaksir Hampir Rp8 Miliar

“Mori aee, masa saya melakukan itu (kekerasan seksual). Kita ada hidup tenang-tenang, kerja aman-aman,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh media ini, mencatat bahwa DKPP telah mengeluarkan surat jadwal sidang pelanggaran kode etik ini, yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 2 Februari 2024, dengan nomor perkara 5 – PKE – DKPP/I/2024.

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum Muhamad Saing Sampaikan Hak Jawab, Bantah Tuduhan Penipuan dan Klaim Ada Dugaan Kebocoran Informasi Putusan MA

Sementara itu, KR, yang diduga sebagai korban, masih bekerja sebagai staf KPU Manggarai Barat dan telah meminta bantuan LBH Apik Kupang dalam upayanya untuk mencari keadilan. **

  • Bagikan