LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kasus kontroversial mencuat setelah Krispinus Bheda Somerpes, Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat, diduga terlibat dalam kekerasan seksual terhadap stafnya berinisial KR.
Saat ini, Krispinus harus menghadapi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai konsekuensi dari tudingan tersebut.
Melansir dari Bajotoday, pada Rabu, 31 Januari 2024, Krispinus tidak menyangkal tudingan tersebut dan menyatakan bahwa tuduhan pertama kali muncul selama proses seleksi anggota Komisioner KPU Manggarai Barat beberapa waktu lalu di Kupang.
“Saya juga kaget, ini rembetan dari proses seleksi yang sudah sedang berlangsung. Dalam seleksi wawancara, hal ini juga dimintai klarifikasi, dan sudah saya klarifikasi. Kemudian, saya melanjutkan ke tahap berikutnya, dan sekarang di DKPP, dilaporkan oleh Lembaga di Kupang,” ungkap Krispinus melalui WhatsApp.
Krispinus menduga laporan ke DKPP terkait kekerasan seksual merupakan hasil dari ketidaksetujuan internal di KPU yang dipelintir, meskipun ia tidak merinci pihak yang bersangkutan.
“Saya pastikan bahwa semuanya ini karena ketidaksukaan internal yang dipelintir,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









