Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Pemukulan di Waterfront Labuan Bajo Mengendap, Keluarga Korban Menanti Kepastian Hukum, Kasat: “Masih Urus Gempa”

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260907 115527
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. (foto: Dok. Isth).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak kekerasan tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.

Keberadaan CCTV menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap fakta apabila rekaman tersebut memang tersedia dan masih tersimpan. Rekaman kamera pengawas dapat membantu penyidik mencocokkan keterangan para pihak dengan situasi yang terjadi di lokasi kejadian.

Selain itu, keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi juga diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kronologi sebenarnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian keluarga korban adalah kapan pihak yang dilaporkan akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Ketika ditanyakan mengenai informasi bahwa terlapor dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Kasat Reskrim mengatakan pihaknya akan mengecek kembali agenda pemeriksaan tersebut.

“Kalau masalah itu karena yang kita panggil banyak, Pak. Jadi nanti kita cek lagi,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa agenda pemeriksaan penyidik pada hari itu cukup padat.

Baca Juga :  Ringankan Beban Korban Gempa Hingga Desa Terpencil di Kecamatan Mbeliling, Polri Salurkan Sembako dan Selimut

“Kalau terakhir itu jadwalnya saya juga banyak sekali. Jadwal saya hari ini pemanggilan. Nanti kita cek lagi terkait masalah itu,” katanya.

Dengan demikian, kepastian mengenai jadwal pemeriksaan terlapor masih menunggu pengecekan lebih lanjut dari penyidik.

Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, keluarga korban tentu berharap perkara tersebut tidak berhenti begitu saja.

Mereka menginginkan agar laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian diproses secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang tersedia.

Apalagi, dugaan kekerasan tersebut disebut terjadi di kawasan pelabuhan dan melibatkan dua orang yang diketahui memiliki hubungan sebagai rekan kerja.

Publik juga memiliki kepentingan untuk mengetahui bahwa setiap laporan dugaan tindak pidana mendapatkan penanganan sesuai prosedur hukum, tanpa memandang latar belakang maupun status pihak-pihak yang terlibat.

Di sisi lain, proses hukum tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Pihak yang dilaporkan tidak dapat dianggap bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  RSUD Komodo Kembali Normal Mulai Senin 31 Agustus, Seluruh Poliklinik Rawat Jalan Dibuka

Karena itu, langkah penyidik dalam mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan pihak-pihak terkait, serta mencocokkan seluruh bukti menjadi penting untuk menentukan apakah dugaan tindak pidana tersebut memenuhi unsur hukum atau tidak.

Kini, perhatian tertuju kepada Polres Manggarai Barat. Masyarakat menunggu apakah pemeriksaan terhadap pihak terlapor segera dilakukan dan bagaimana hasil penyelidikan selanjutnya.

Jika bukti dan keterangan saksi menguatkan dugaan tindak pidana, publik tentu berharap proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, jika bukti tidak cukup, kepolisian juga berkewajiban menjelaskan dasar hukum dan hasil penyelidikannya secara transparan.

Satu hal yang pasti, kasus dugaan pemukulan di kawasan Waterfront Labuan Bajo ini tidak hanya menyangkut persoalan antara dua individu, tetapi juga menjadi ujian bagi transparansi dan profesionalitas penegakan hukum di Kabupaten Manggarai Barat. **

  • Bagikan