Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Pemukulan Wasit PSSI Cup II Masuk Ranah Hukum, Semifinal Tetap Digelar, Kasat: “Korban Susah Berbicara”

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260907 115521
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. (foto : Dok. Isth).

Setelah pemeriksaan terhadap korban dilakukan, penyidik selanjutnya akan mengembangkan perkara dengan memeriksa saksi-saksi lain yang dianggap mengetahui kejadian.

“Nanti kita rencanakan pemeriksaan selanjutnya. Kita cek dulu siapa-siapa saksinya, baru kita undang untuk diperiksa. Selain korban, tentunya kita akan memeriksa saksi-saksi lain sesuai dengan laporan polisi,” jelasnya.

Terkait pertanyaan mengenai kapan pihak yang dilaporkan akan dipanggil, Kasat Reskrim meminta semua pihak bersabar karena proses pemeriksaan harus dilakukan secara bertahap sesuai standar operasional prosedur.

Ia menjelaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan keterangan awal, termasuk keterangan korban dan saksi-saksi lainnya.

“Sabar. Kita urut sesuai SOP saja. Masih ada keterangan saksi yang lain. Setelah itu kita lihat perkembangannya, termasuk hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada. Setelah itu baru kita panggil terlapor,” ungkapnya.

Menurutnya, pihak yang dilaporkan juga masih memiliki posisi sebagai terlapor dalam tahapan awal penanganan perkara dan pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

“Terlapor nanti kita panggil setelah tahapan pemeriksaan saksi dan alat bukti kita lihat. Semuanya kita atensi, perkara ini kita atensi, tetapi prosesnya tetap harus sesuai SOP,” tegas AKP Lufthi.

Selain keterangan korban dan saksi, penyidik juga akan melihat bukti pendukung lainnya untuk memperjelas kronologi dan dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan.

Baca Juga :  Pasca Gempa Flores, Kapolsek Komodo dan Camat Komodo Perkuat Koordinasi Penanganan Warga Terdampak

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah hasil pemeriksaan medis atau visum, yang dapat menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penanganan perkara.

“Kita lihat dulu hasil visumnya. Kita cek dulu, kita periksa dulu semuanya. Setelah itu baru kita menentukan langkah selanjutnya, termasuk pemanggilan terhadap terlapor,” kata AKP Lufthi.

Dengan demikian, proses hukum atas dugaan pemukulan terhadap wasit tersebut masih berada pada tahap awal. Polisi memastikan setiap tahapan akan dilakukan berdasarkan prosedur dan alat bukti yang tersedia.

Di sisi lain, dugaan kekerasan tersebut tidak menghentikan penyelenggaraan PSSI Cup II Kabupaten Manggarai Barat 2026.

PSSI Manggarai Barat dan panitia pelaksana memilih untuk tetap melanjutkan agenda pertandingan, termasuk laga semifinal yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 September 2026.

Namun, insiden tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kompetisi agar menjunjung tinggi sportivitas dan menghormati perangkat pertandingan.

Pertandingan sepak bola pada hakikatnya merupakan ruang kompetisi, bukan tempat untuk menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Keputusan wasit, seberapapun kontroversialnya, semestinya disikapi melalui mekanisme protes atau jalur disiplin yang telah disediakan oleh penyelenggara.

Baca Juga :  RSUD Komodo Kembali Normal Mulai Senin 31 Agustus, Seluruh Poliklinik Rawat Jalan Dibuka

Kini perhatian publik tertuju pada dua hal sekaligus: kelanjutan semifinal PSSI Cup II dan perkembangan proses hukum dugaan kekerasan terhadap wasit.

Proses hukum sepenuhnya berada di tangan kepolisian, sementara penyelenggara memiliki tanggung jawab memastikan seluruh pertandingan berikutnya berlangsung aman dan kondusif.

Semua pihak diharapkan menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi, terlebih selama proses hukum masih berjalan.

Kasus ini juga menjadi momentum penting bagi PSSI Manggarai Barat dan panitia PSSI Cup II untuk memperkuat pengamanan serta memastikan perangkat pertandingan mendapatkan perlindungan selama menjalankan tugas.

Sebab, di balik sebuah pertandingan sepak bola, terdapat aturan, kehormatan kompetisi, dan sportivitas yang harus dijaga bersama.

Kini, publik tinggal menunggu bagaimana polisi mengembangkan laporan tersebut, siapa saja yang nantinya diperiksa, serta bagaimana hasil pemeriksaan korban, saksi, dan bukti pendukung akan menentukan arah penanganan perkara.

PSSI Cup II tetap bergulir, tetapi dugaan kekerasan terhadap wasit kini resmi menjadi perkara yang ditangani aparat penegak hukum. **

  • Bagikan