Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah tegas untuk memberantas praktik perjudian di Indonesia.
Tak hanya itu, dia juga meminta kepada para jajarannya untuk menindak tegas pemain, bandar judi, hingga pihak yang membekingi.
Melansir dari Instagram @DivisiHumasPolri, Jumat (19/8/2022), Kapolri memberikan perintah tersebut kepada jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda.
Selain memberangus praktik judi konvensional, Kapolri juga memerintahkan untuk memblokir situs-situs judi online.
“Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi,” tulisnya.
“Dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” sambungnya.
Selanjutnya, Kapolri juga mengeluarkan perintah khusus kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait persoalan ini.
Dia meminta kepada Kabareskrim untuk menindaklanjuti dengan segera menerbitkan telegram kepada jajaran reserse di tingkat Polda.
Telegram tersebut berisi jajaran Polda harus segera melakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian. (AA) **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









