BIMA, NTTNEWS.NET – Kasus tragis penculikan seorang balita mengguncang kedamaian di Desa Tante, Kecamatan Tante, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 11.40 WITA.
Muhammaf Alfia (7), seorang bocah laki-laki yang lucu dan ceria, menjadi korban dalam insiden memilukan ini.
Ia adalah anak dari pasangan Jaenuddin (29) dan Arfan Fadriani (17), warga RT 03/RW02, Dusun Sigi, Desa Raba Kodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Identitas pelaku, seorang perempuan bernama Lisa (37), yang berasal dari Kelurahan Mangge Maci-Kota Bima, mengguncang seluruh masyarakat dengan tindakan keji ini.
Informasi yang kami peroleh menyebutkan bahwa kronologi kejadian bermula saat ibu korban dan pelaku bersama-sama menuju pasar Tante, Desa Tante, Kecamatan Woha, untuk membeli gendongan bayi.
Namun, situasi berubah menjadi mencekam saat tiba di terminal Tante. Pelaku meminta ibu korban untuk menggendong bayi sementara ia pergi ke toilet sebentar, membawa serta Muhammaf Alfia.
Waktu berlalu tanpa kedatangan kembali pelaku, membuat ibu korban panik dan mencari-cari di sekitar terminal dan pasar, namun sia-sia. Sang pelaku telah menghilang membawa lari sang balita.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.