“Sudah lolos dari Bea Cukai. Kami setor tiap bulan. Aparat hukum juga sudah diamankan,” ungkapnya blak-blakan.
Pernyataan ini menjadi pukulan telak terhadap kredibilitas aparat penegak hukum, terutama setelah Bea Cukai sendiri gagal memberikan kejelasan terkait status hukum dan rincian barang bukti.
DPRD: Ini Sandiwara, Bukan Penegakan Hukum!
Sorotan tajam juga datang dari legislatif daerah. Anggota DPRD Manggarai Barat, Hasanudin, mengecam keras lemahnya penindakan terhadap kasus rokok ilegal ini.
Ia menyebut penegakan hukum selama ini hanya sebatas seremonial belaka.
“Ditangkap, dirilis ke media, tapi pelakunya entah ke mana. Distribusinya jalan terus. Ini bukan penegakan hukum, ini sandiwara hukum,” tegas Hasanudin, Jumat (30/5/2025).
Hasanudin, yang juga Ketua DPC Partai Perindo Manggarai Barat, menilai peredaran rokok ilegal yang masih bebas di kios-kios dan warung-warung kecil menunjukkan adanya beking kuat dari pihak-pihak tertentu.
“Jangan anggap masyarakat ini bodoh. Ini bukan mungkin lagi, ini pasti ada yang membekingi,” katanya geram.
Ia menuntut agar penindakan hukum tidak hanya menyasar kurir dan sopir, tetapi juga pemodal dan jaringan distribusi besar yang selama ini tak tersentuh.
“Jika negara hanya berani menindak kelas bawah, tapi takut pada para cukong besar, maka ini adalah bentuk nyata kegagalan dan kemunduran sistem hukum kita,” ujar mantan Ketua KNPI itu.
Desakan Transparansi: Publik Harus Tahu Siapa Pemainnya
DPRD Manggarai Barat berkomitmen akan mendorong penuntasan kasus ini hingga ke pengadilan.
Hasanudin menegaskan, pihaknya akan meminta aparat hukum dan instansi terkait mempublikasikan nama-nama yang terlibat, serta menuntut proses hukum secara terbuka dan transparan.
“Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Siapa pemilik barang, siapa pengedarnya, siapa oknum yang terlibat. Kalau tidak, maka jangan salahkan rakyat jika hilang kepercayaan pada institusi penegak hukum,” pungkasnya. **Tim Investigasi
Catatan Redaksi:
Kasus penyelundupan rokok ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran administrasi atau kehilangan potensi penerimaan negara. Ia mencerminkan lebih dalam: lemahnya integritas aparat, retaknya kepercayaan publik, dan bobroknya sistem pengawasan. Ketika miliaran uang negara menguap, yang hilang bukan hanya pajak, tapi juga harapan rakyat terhadap keadilan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









