“Kami masih menunggu hasil dari Tim ITS Surabaya yang telah kami gandeng untuk melakukan analisis lebih lanjut terkait kerugian negara yang mungkin timbul dari kasus ini,” katanya.
Dalam sesi tanya jawab, tim jaksa penyidik juga memberikan penjelasan lebih lanjut terkait modus operandi yang ditemukan dalam penyelidikan awal.
“Dari hasil sementara, kami menemukan indikasi adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian dengan syarat-syarat kontrak yang berlaku. Hal ini menjadi fokus utama kami dalam proses penyidikan ini,” ungkap Wisnu Sanjaya.
Pada akhir konferensi pers, tim jaksa penyidik mengungkapkan bahwa mereka telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, yang saat ini berjumlah sekitar 13 orang.
Mereka juga tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang terkait dengan substansi perkara yang sedang diselidiki.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dengan komprehensif dan transparan. Langkah-langkah yang kami ambil bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan,” tutup Wisnu Sanjaya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









