Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejari Mabar Sikat Tunggakan Pajak, Rp1,06 Miliar Berhasil Diselamatkan ke Kas Daerah

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
ef896be0 6591 11f1 a5b0 7581f89976ec
Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp1.061.034.790 dari tunggakan pajak daerah para wajib pajak di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (foto : Dok. Isth).

Menurutnya, hingga saat ini total piutang pajak daerah yang masih tercatat mencapai sekitar Rp8 miliar. Oleh karena itu, keberhasilan memulihkan lebih dari Rp1 miliar dalam waktu relatif singkat menjadi indikator positif efektivitas kerja Satgas Peningkatan Pendapatan Daerah.

“Ini menunjukkan bahwa kerja kolaborasi yang dibangun bersama telah membuahkan hasil. Pekerjaan memang belum selesai, tetapi efektivitas kerja satgas sudah mulai terlihat dalam waktu yang relatif singkat,” kata Edistasius Endi.

Bupati yang akrab disapa Edi Endi itu juga mengungkapkan bahwa meningkatnya kepatuhan wajib pajak telah memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Meski jumlah objek pajak tidak mengalami peningkatan yang signifikan, penerimaan pajak daerah tercatat mengalami pertumbuhan sekitar 21 persen.

Baca Juga :  Pemeriksaan Kedua Kadis Pariwisata Manggarai Barat, Kasus Cunca Wulang Merambah Dugaan Korupsi

“Kenaikan ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak mulai meningkat. Ini menjadi sinyal baik bagi upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edi Endi menegaskan bahwa pajak merupakan hak daerah yang memiliki peran strategis dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, ia mengajak seluruh wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya secara tepat waktu demi mendukung pembangunan Manggarai Barat yang berkelanjutan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program kesejahteraan lainnya. Karena itu, kepatuhan wajib pajak sangat dibutuhkan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat,” tegasnya.

Baca Juga :  Teratai DeRie Menggila di Laga Perdana, SMK Muhammadiyah Golo Mori Tak Berkutik

Keberhasilan pemulihan tunggakan pajak daerah senilai Rp1,06 miliar ini menjadi langkah awal yang positif dalam upaya mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama Kejaksaan Negeri Manggarai Barat berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, penagihan, dan kepatuhan wajib pajak guna memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat. **

  • Bagikan