Ia menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan pemahaman antar daerah mengenai penganggaran dan pembayaran iuran JKN dalam APBD 2025.
“Sampai 31 Mei 2025, tercatat bahwa total tunggakan program JKN dari pemerintah daerah di Provinsi NTT mencapai Rp42,2 miliar. Rinciannya, tunggakan kontribusi provinsi untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp6,04 miliar, iuran bagi kepala desa dan perangkat desa Rp1,2 miliar, serta iuran wajib pemda sebesar Rp817 juta. Sementara untuk iuran PBPU pemda dan bantuan iuran kelas 3 mandiri mencapai Rp34,12 miliar,” papar Panjaitan.
Ia berharap rapat ini menjadi titik awal bagi seluruh pemerintah daerah di NTT untuk melakukan rekonsiliasi dan menyusun langkah-langkah konkret bersama BPJS Kesehatan guna menyelesaikan tunggakan dan memperbaiki tata kelola program JKN.
“Momentum ini perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk mengoordinasikan penyelesaian masalah tunggakan, sekaligus membahas berbagai aspek teknis penyelenggaraan JKN di daerah masing-masing,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat komitmen daerah dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional di bidang kesehatan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban fiskal guna menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh rakyat NTT. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









