Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kemendagri Singgung Tunggakan JKN Pemda se-NTT Capai Rp42,2 Miliar, Begini Respon Bupati Edi

  • Bagikan
IMG 20250625 181503
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi , S.E, Hadiri Rapat Penguatan Program JKN di Labuan bajo. (foto : isth).

Ia menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan pemahaman antar daerah mengenai penganggaran dan pembayaran iuran JKN dalam APBD 2025.

“Sampai 31 Mei 2025, tercatat bahwa total tunggakan program JKN dari pemerintah daerah di Provinsi NTT mencapai Rp42,2 miliar. Rinciannya, tunggakan kontribusi provinsi untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp6,04 miliar, iuran bagi kepala desa dan perangkat desa Rp1,2 miliar, serta iuran wajib pemda sebesar Rp817 juta. Sementara untuk iuran PBPU pemda dan bantuan iuran kelas 3 mandiri mencapai Rp34,12 miliar,” papar Panjaitan.

Ia berharap rapat ini menjadi titik awal bagi seluruh pemerintah daerah di NTT untuk melakukan rekonsiliasi dan menyusun langkah-langkah konkret bersama BPJS Kesehatan guna menyelesaikan tunggakan dan memperbaiki tata kelola program JKN.

Baca Juga :  Sengketa Tanah Rp500 Miliar Memanas, Nama Haji Ramang-Muhamad Syair Kembali Terseret

“Momentum ini perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk mengoordinasikan penyelesaian masalah tunggakan, sekaligus membahas berbagai aspek teknis penyelenggaraan JKN di daerah masing-masing,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat komitmen daerah dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional di bidang kesehatan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban fiskal guna menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh rakyat NTT. **

  • Bagikan