NAGEKEO | NTTNEWS.NET – Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati Nagekeo, Senin (13/7/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Syafar, SE, Wakil Ketua DPRD Yohanes Siga, Pabung Kodim 1625/Ngada Mayor Inf Hengki, Wakapolres Nagekeo Kompol I Made Mudana, Sekretaris Daerah Drs. Imanuel Ndun, para Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para saksi rohani dari agama Katolik, Islam, dan Kristen Protestan. Hadir pula saksi awam Ferdinandus Belarminus Dhae Wea, S.Psi., dan Yohanes Andreas Malo Wea, SH.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nagekeo Nomor 800.1.3.3/BKPP/1.989/VII/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
Keputusan tersebut diterbitkan sebagai bagian dari pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan organisasi, sesuai dengan sistem merit yang berlaku.
Dari total 81 pejabat yang dilantik, sebanyak 40 orang merupakan Pejabat Administrator, terdiri atas 15 pejabat Eselon IIIa dan 25 pejabat Eselon IIIb. Sementara 41 orang lainnya merupakan Pejabat Pengawas, yang terdiri atas 28 pejabat Eselon IVa dan 13 pejabat Eselon IVb.
Dalam sambutannya, Bupati Simplisius Donatus menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas organisasi, serta memastikan terselenggaranya pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Simplisius.
Ia mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar tidak menganggap jabatan sebagai posisi yang permanen. Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja akan terus dilakukan, dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar apabila target kerja tidak tercapai.
“Oleh karena itu, saudara-saudari yang dilantik pada hari ini adalah aparatur yang kami pandang telah memiliki kesiapan untuk menerima tugas dan tanggung jawab yang lebih besar. Kalau misalnya kinerjanya kurang bagus, ya pasti kita akan rotasi kembali,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa jabatan bukanlah hak istimewa ataupun simbol kekuasaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat.
“Jabatan bukan sebuah hak istimewa, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Jadikan jabatan yang saudara emban sebagai ruang pengabdian untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah,” katanya.
Menurut Simplisius, seorang pejabat tidak cukup hanya mampu menjalankan tugas administrasi, tetapi juga harus menjadi pemimpin yang mampu memberi teladan, mengambil keputusan secara tepat, membangun kerja sama, serta menggerakkan organisasi menuju pencapaian tujuan bersama.
“Seorang pejabat tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus mampu menjadi pemimpin yang memberikan teladan, mengambil keputusan secara tepat, membangun kerja sama, serta menggerakkan organisasi menuju pencapaian tujuan bersama,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









