Sumber itu mengatakan, “Belanja peralatan mobil listrik misalnya, guru-guru yang membidangi program studi yang bersangkutan hanya diminta nama barang atau alat yang hendak dibeli. Mereka tidak diminta bikin RAB. Kepala sekolah yang belanja semuanya,” kata sumber yang meminta namanya tidak disebut itu.
“Ketika kita cek harga barang-barang untuk mobil listrik itu total harganya sekitar Rp70 juta. Tetapi kepala sekolah belanja habiskan Rp150 juta dari Dana BOS,” katanya.
Selain itu, kata dia, Galvan juga diduga menggunakan Dana BOS dan Dana Komite untuk disimpan atasnama pribadi di salah satu koperasi.
“Baru-baru dia dapat penghargaan sebagai nasabah dengan saham terbanyak. Teman-teman wartawan bisa cek itu,” katanya.
Agustinus Galvan Daroly menjabat Kepala SMK Negeri 1 Borong sejak 2021.
Ia mengundurkan diri pada 30 September 2024 atau beberapa hari setelah dugaan skandal keuangan di lembangga itu mencuat ke publik.
Sumber internal SMK Negeri 1 Borong tersebut meminta aparat penegak hukum, baik polisi maupun jaksa untuk menyelidiki dugaan korupsi di sekolah itu.
“Harus periksa kepala sekolah yang diduga menggunakan dana lembaga untuk memperkaya diri,” kata sumber itu. ** (Firman Jaya)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









