BORONG, NTTNEWS.NET – Sejumlah guru di SMK Negeri 1 Borong, Kabupaten Manggarai Timur, membongkar dugaan skandal pengelolaan keuangan di sekolah itu, setelah terjadi polemik internal antara mereka dan kepala sekolah pada akhir September 2024.
Mereka menyatakan bahwa terdapat beberapa poin dugaan penyalahgunaan keuangan di lembaga tersebut, selama Agustinus Galvan Daroly menjabat kepala sekolah.
Pertama, penggunaan Dana BOS tidak transparan, di mana pembuatan RKAS tidak pernah dibahas bersama para guru.
Kedua, insentif untuk guru-guru yang mendapat tugas tambahan tidak diberikan selama kurang lebih sembilan bulan pada tahun pelajaran 2023-2024. Nominal dana untuk setiap guru bervariasi.
Ketiga, gaji guru honorer pada Juni 2024 hanya dibayar setengah “dengan alasan yang kurang jelas.”
Salah seorang guru yang berbicara kepada NTTNews pada Jumat, 27 September 2024 mengatakan, selama Galvan menjabat Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Borong, pengelolaan keuangan di lembaga itu, baik Dana BOS maupun Dana Komite, tidak transparan.
“Pembuatan RAB untuk belanja Dana BOS tidak pernah libatkan guru-guru,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.