LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Skandal korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) mengguncang SMPN 3 Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Manggarai Barat, Yohanes Hani, telah menanggapi pengaduan dari ketua komite dan puluhan orang tua siswa terkait kasus ini.
Hani menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui tentang masalah ini melalui pemberitaan media online.
“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan permasalahan ini pada hari Senin. Kami akan melakukan cross-check informasi untuk memastikan kebenarannya sebelum mengambil langkah tegas,” ujarnya, melalui WhatsApp, Jumat (31/5) sore.
Menanggapi tuduhan korupsi, Hani menegaskan bahwa dinas akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada praktik korupsi yang dilakukan.
“Kami akan melakukan investigasi menyeluruh dan mencari tahu kebenaran di balik tuduhan ini,” tambahnya.
Sebelumnya, kepala sekolah SMPN 3 Kuwus Barat, Afrianus Sugianto, S.Pd, mengakui melakukan korupsi dana PIP selama tiga tahun berturut-turut, dimulai dari tahun 2022.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









