Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kericuhan Warnai Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo di DPRD

  • Bagikan
IMG 20250306 183118
Ricuh saat Rapat Paripurna di Aula DPRD Nagekeo. (foto : NTTNews.net/Stefan).

NAGEKEO, NTTNEWS.NET – Pidato perdana Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, SH, dan Gonzalo G. M. Sada di Aula DPRD Nagekeo berakhir dengan kericuhan pada Kamis, 6 Maret 2025.

Insiden ini dipicu oleh perdebatan sengit antara anggota dewan terkait hak berbicara dalam forum tersebut.

Ketegangan bermula saat Ketua Komisi II DPRD Nagekeo, Lukas Mbulang, SH, mengajukan interupsi kepada pimpinan DPRD.

Baca Juga :  Wabup Yulianus Weng Resmi Membuka MTQ Kecamatan Komodo Ke-31

Namun, dua anggota DPRD dari partai pengusung, Marselinus F. Ajo Bupu dan Adimat Manetima, menolak interupsi tersebut dengan alasan bahwa acara tersebut merupakan pidato perdana bupati, bukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Pernyataan Marselinus dan Adimat memicu kemarahan Lukas Mbulang yang merasa hak bicaranya dihalangi.

Baca Juga :  RSUD Komodo Resmi Gelar Onsite Training SIM-RS, Dorong Transformasi Digital Layanan Kesehatan

“Saya punya hak untuk berpendapat! Kenapa mereka menyela tanpa melalui pimpinan? Ada apa ini? Jangan-jangan ada kepentingan tersembunyi!” tegasnya dengan nada tinggi.

Merasa tidak diberi ruang dalam forum tersebut, Lukas Mbulang melontarkan protes keras terhadap pimpinan sidang.

  • Bagikan