Dalam pertemuan tersebut, para nelayan diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Manggarai Barat, Yopi Widyanti, yang didampingi oleh sejumlah anggota DPRD lainnya, seperti Kanisius Jehabut, Marten Warus, Fidelis Syukur, Marten Mitar, Rofinus Rahmat, dan Ansel Jebarus.
Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, para nelayan menyampaikan tiga poin utama yang menjadi perhatian mereka:
1. Penegakan Hukum yang Tegas: Nelayan meminta agar pemerintah lebih tegas dalam menangani kasus penangkapan ikan ilegal, termasuk memberikan sanksi berat kepada pelaku.
2. Perlindungan Nelayan Lokal: Mereka juga berharap agar pemerintah memberikan perlindungan yang lebih baik kepada nelayan lokal, baik dari segi keamanan maupun kebijakan perikanan.
3. Pengawasan Lebih Ketat: Para nelayan mendesak agar patroli di kawasan perairan lebih sering dilakukan untuk mencegah masuknya kapal-kapal ilegal dari luar daerah, seperti dari Sape dan Borong, Manggarai Timur.
Yopi Widyanti menyatakan bahwa aspirasi ini akan ditindaklanjuti dengan serius oleh DPRD Manggarai Barat.
“Kami memahami keresahan para nelayan dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Keberhasilan penangkapan kapal-kapal ilegal ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat nelayan yang melaporkan kejadian tersebut.
Kanisius Jehabut, salah satu anggota DPRD yang hadir dalam pertemuan, mengungkapkan bahwa kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kelestarian sumber daya laut.
“Kami mengapresiasi keberanian para nelayan yang berani melapor. Ini menunjukkan bahwa masyarakat juga memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan dan masa depan perikanan di daerah ini,” kata Kanisius.
Dengan adanya langkah tegas seperti ini, diharapkan praktik penangkapan ikan ilegal di Manggarai Barat dapat diminimalkan.
Benediktus Nurdin juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal isu ini agar tidak terulang di masa depan.
“Kami ingin memastikan bahwa wilayah perairan Manggarai Barat tetap menjadi sumber mata pencaharian yang lestari bagi masyarakat lokal. Langkah ini adalah awal dari perjuangan kita bersama,” pungkas Beni. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









