Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kisah Suami Istri Lolos P3K Setelah 20 Tahun Mengabdi Sebagai TKD di Manggarai Barat

  • Bagikan
IMG 20250602 150301
Maksimus Hery Yanto dan Nertiana Tuti, saat menerima SK P3K di Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Barat. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kisah inspiratif datang dari sepasang suami istri (pasutri) di Kabupaten Manggarai Barat yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa sebagai tenaga kontrak daerah (TKD) selama lebih dari dua dekade.

Maksimus Hery Yanto dan istrinya, Nertiana Tuti, akhirnya dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) setelah mengabdi sejak tahun 2005.

Pasangan ini merupakan bukti nyata bahwa ketekunan, kesabaran, dan loyalitas terhadap pelayanan publik akhirnya membuahkan hasil. Setelah lebih dari 20 tahun menjalankan tugas tanpa jaminan status yang pasti, kini mereka bisa bernafas lega. Pada sebuah acara penyerahan Surat Keputusan (SK) P3K, keduanya tampak haru dan penuh syukur.

Baca Juga :  Kapolres Sidak Senjata Api Di Polres Manggarai Barat, Ini Tujuannya!

“Ini adalah hari yang sangat kami nantikan. Perjuangan panjang kami selama ini akhirnya terbayar,” ujar Maksimus Hery Yanto, yang akrab disapa Jose, pada Senin (2/6/2025).

Saat ini, Jose bertugas di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga :  Wabup Mabar Perintahkan Kadis Kesehatan Panggil Direktur RS Siloam Terkait Dugaan Penolakan Pasien

Tak hanya Jose, sang istri, Nertiana Tuti, juga menyampaikan rasa syukur yang mendalam.

“Kami tidak pernah menyerah, meski banyak tantangan. Kami percaya bahwa pengabdian pasti akan mendapat balasan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan kami,” ucap Nertiana sambil menahan air mata haru.

  • Bagikan