LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Polres Manggarai Barat terus mengintensifkan penyelidikan atas kecelakaan laut yang menimpa kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Proses hukum kini memasuki tahapan analisis dan evaluasi (anev) guna mengungkap secara pasti penyebab insiden tragis yang merenggut korban jiwa tersebut.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyidik dari Satreskrim dan Satpolairud Polres Manggarai Barat telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi yang berada di atas kapal saat peristiwa nahas itu terjadi.
“Penyidikan difokuskan pada dugaan adanya kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta dokumen pendukung sebagai bagian dari alat bukti,” ujar Kombes Pol Henry kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, para saksi yang diperiksa meliputi awak kapal, nahkoda, serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam operasional pelayaran dan pelayanan wisata.
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara komprehensif untuk mengurai secara detail peran dan tanggung jawab masing-masing pihak selama pelayaran berlangsung.
“Kami mendalami seluruh aspek, mulai dari pengendalian kapal, kondisi mesin, kelayakan kapal, hingga penerapan prosedur keselamatan, khususnya saat kapal menghadapi kondisi darurat,” jelasnya.
Selain keterangan saksi, penyidik juga telah mengantongi sejumlah alat bukti awal yang dinilai krusial dalam proses hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









