Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KM Putri Sakinah Tenggelam dan Makan Korban, Polda NTT Siapkan Penetapan Tersangka

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260103 201231
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. (foto : isth).

Seluruh alat bukti tersebut akan dianalisis secara menyeluruh dan objektif sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk penetapan tersangka.

“Proses ini dilakukan secara profesional dan objektif. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kabidhumas Polda NTT.

Lebih lanjut, Polda NTT melalui Polres Manggarai Barat pada Jumat (2/1/2026) juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait lainnya.

Penyidik akan melakukan penyitaan dokumen kapal, termasuk dokumen kelayakan, perizinan, dan catatan operasional, serta menyiapkan bahan gelar perkara sebagai tahapan penting dalam menentukan arah penegakan hukum kasus ini.

Baca Juga :  Martinus Mitar Ingatkan Pendidikan Bukan Seremoni, Tapi Penentu Masa Depan

Kabidhumas menekankan bahwa langkah penegakan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi peringatan serius bagi seluruh pelaku usaha wisata bahari.

“Keselamatan pelayaran adalah hal utama dan tidak bisa ditawar. Kami berharap proses hukum ini menjadi pembelajaran bersama agar seluruh pelaku usaha wisata laut benar-benar mengutamakan keselamatan penumpang di atas kepentingan apa pun,” tegasnya.

Baca Juga :  Oknum ASN Malaka Diduga Serang Wartawan, Pemred Oke Narasi Tempuh Jalur Hukum

Polda NTT memastikan akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan transparan kepada publik sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku, demi menjaga kepercayaan masyarakat serta mendukung terciptanya wisata bahari yang aman dan bertanggung jawab di wilayah Nusa Tenggara Timur. **

  • Bagikan