LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET- Dalam persiapan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Manggarai Barat, suara kritis muncul dari Ketua Garda Edi Weng, Edison Risal.
Dia menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat, jika tidak menjaga integritas dan netralitas dalam tugas mereka.
“Kalau penyelenggaranya tidak sehat, tidak netral, tentu bisa memantik konflik di tengah masyarakat dalam perhelatan Pilkada ini,” ujar Edison Risal pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Pernyataan ini muncul sebagai respon terhadap berbagai isu yang mengganggu ketenteraman pendukung Edi Weng, terutama terkait dengan tindakan KPU dan Bawaslu.
Edison menjelaskan bahwa penempatan dan pemasangan atribut kampanye oleh KPU sering kali tidak memperhatikan etika, dan bahkan dapat dianggap menyinggung pendukungnya.
“Satu sisi Bawaslu selama ini hanya selalu mencari kesalahan Edi Weng, sementara hal nyata yang terlihat jelas di ruang terbuka semacam sengaja dibiarkan,” tambahnya.
Kritik tersebut mengarah pada bagaimana KPU dan Bawaslu berperan dalam menjaga suasana demokrasi yang sehat.
Edison menekankan, “Kalau penyelenggaranya tidak sehat, ya tentu akan mencederai proses demokrasi yang tengah kita jalani.”
Dalam konteks ini, ia mendesak agar kedua lembaga tersebut bersikap adil, netral, dan responsif terhadap berbagai pengaduan yang masuk, bukan hanya mengakomodasi suara dari satu pihak saja.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.