Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPU NTT Terima Laporan Dana Parpol PKB 2025 dan Rencana Anggaran 2026

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
FB IMG 1768999005266
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi menerima Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Tahun 2026 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi NTT, Rabu (21/1/2026). (foto : KPU NTT).
FB IMG 1768999001205
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi menerima Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Tahun 2026 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi NTT, Rabu (21/1/2026). (foto : KPU NTT).

“Besaran bantuan keuangan dihitung secara objektif berdasarkan hasil Pemilu. Oleh karena itu, tertib administrasi dan pelaporan menjadi aspek yang sangat penting,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris PKB Provinsi NTT, Kaharudin, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan dana bantuan keuangan secara transparan dan profesional.

“PKB Provinsi NTT berkomitmen menggunakan dana bantuan ini sesuai peruntukannya, khususnya untuk memperkuat pendidikan politik dan pengkaderan, serta kami siap mempertanggungjawabkannya secara terbuka,” ungkap Kaharudin.

Baca Juga :  Kasus Tanah Boe Batu Memanas, Kepala BPN Manggarai Barat Dipanggil Polisi

Melalui kegiatan tersebut, Jemris Fointuna kembali menegaskan komitmen KPU Provinsi NTT dalam mendorong tata kelola bantuan keuangan partai politik yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi di Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Proyek Air Bersih Rp3 Miliar di Desa Ladur Diduga Tak Berfungsi, Warga Masih Andalkan Air Kali

Kegiatan ini turut dihadiri Bendahara dan jajaran pengurus PKB Provinsi NTT, serta Kepala Sub Bagian dan staf pelaksana Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sekretariat KPU Provinsi NTT. **

  • Bagikan