KPUD Manggarai Barat Siap Hadapi Gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

  • Bagikan
IMG 20241212 152723
KPUD Manggarai Barat Siap Hadapi Gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, memberikan pernyataan resmi terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mario Franda dan Richard Sontani beserta aliansi Forum Masyarakat Peduli Demokrasi.

Dalam wawancaranya dengan awak media, Ferdiano menjelaskan bahwa pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi tetap meminta aksi-aksi tersebut dilakukan sesuai aturan hukum.

“Aksi unjuk rasa adalah hak warga negara yang selalu kami hormati. Namun, kami menyayangkan adanya insiden seperti pelemparan telur ke kantor KPU, karena tindakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ferdiano saat diwawancarai di kantor KPUD Manggarai Barat, di Labuan Bajo. Pada Kamis siang (12/12).

Baca Juga :  Kematian Bayu Aji Masih Menjadi Misteri, Keluarga Menduga Penganiayaan

Terkait tuduhan bahwa KPUD Manggarai Barat berpihak kepada salah satu pasangan calon, Ferdiano dengan tegas membantahnya. Ia menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah yang tidak berdasar.

“Sejak awal, KPUD Manggarai Barat telah membantah tuduhan bahwa kami berpihak kepada pasangan calon tertentu. Tuduhan bahwa saya mencoblos dua kali di TPS berbeda juga sudah saya bantah. Tuduhan itu sangat tidak benar dan merupakan fitnah,” tegas Ferdiano.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang disebarkan tanpa bukti yang jelas.

Baca Juga :  Dugaan Kematian Bayu Aji, Kecelakaan atau Penganiayaan? Simak Penjelasan Keluarga Almarhum

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Manggarai Barat untuk tidak percaya dengan informasi yang disebarkan oleh saudara Mario Franda. Informasi itu sangat menyesatkan,” tambahnya.

Ferdiano menegaskan bahwa membawa hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi adalah hak setiap peserta Pilkada. KPUD Manggarai Barat menghormati langkah tersebut dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang akan berjalan.

“Kami sudah mendapat informasi bahwa pasangan calon nomor urut 1 membawa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Ini adalah hak mereka, dan kami menghormatinya. Kami juga siap mengikuti proses hukum yang berlaku,” jelasnya.

  • Bagikan