Dalam kesempatan tersebut, Aldri juga secara tegas membantah adanya tudingan pemerasan yang sempat dikaitkan dengan kliennya. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik tidak berkaitan dengan dugaan pemerasan.
“Soal pemerasan itu tidak ada. Pemanggilan hari ini murni klarifikasi terkait surat keberatan, bukan perkara pemerasan. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada itu pemerasan,” tegasnya.
Latar Belakang Surat Keberatan
Lebih lanjut, Aldri memaparkan bahwa surat keberatan tersebut merupakan langkah administrasi yang ditempuh oleh Tua Golo Nggoer karena merasa tidak puas atas terbitnya dua sertifikat tanah di wilayah Muara Nggoer.
Menurutnya, surat keberatan itu adalah bagian dari upaya hukum administratif yang sah, sebagai bentuk keberatan atas penerbitan dua sertifikat tanah yang dianggap merugikan pihaknya.
“Surat keberatan ini merupakan upaya hukum administrasi yang dilakukan saudara S atas ketidakpuasan terhadap terbitnya dua sertifikat di Muara Nggoer,” pungkas Aldri.
Pihak kuasa hukum berharap agar proses klarifikasi ini dapat berjalan secara objektif dan profesional, serta tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









