Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Bantah Tudingan Pemerasan, Tegaskan Klien Hanya Bantu Ketik Surat Keberatan

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260226 015053
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam dan menjawab sekitar 40 pertanyaan dari tim penyidik di Polres Manggarai Barat, kuasa hukum seorang anggota DPRD Manggarai barat berinisial H, memberikan klarifikasi kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar Rabu malam (25/2/2026) di Mapolres Manggarai Barat. (foto : isth).

Dalam kesempatan tersebut, Aldri juga secara tegas membantah adanya tudingan pemerasan yang sempat dikaitkan dengan kliennya. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik tidak berkaitan dengan dugaan pemerasan.

“Soal pemerasan itu tidak ada. Pemanggilan hari ini murni klarifikasi terkait surat keberatan, bukan perkara pemerasan. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada itu pemerasan,” tegasnya.

Latar Belakang Surat Keberatan
Lebih lanjut, Aldri memaparkan bahwa surat keberatan tersebut merupakan langkah administrasi yang ditempuh oleh Tua Golo Nggoer karena merasa tidak puas atas terbitnya dua sertifikat tanah di wilayah Muara Nggoer.

Baca Juga :  Lawan Pilkada ke NasDem, Mantan Cawabup Andi Risky Kini Pegang Pos Strategis

Menurutnya, surat keberatan itu adalah bagian dari upaya hukum administratif yang sah, sebagai bentuk keberatan atas penerbitan dua sertifikat tanah yang dianggap merugikan pihaknya.

“Surat keberatan ini merupakan upaya hukum administrasi yang dilakukan saudara S atas ketidakpuasan terhadap terbitnya dua sertifikat di Muara Nggoer,” pungkas Aldri.

Baca Juga :  Tak Main-Main! PSI Manggarai Barat Siapkan Kekuatan Penuh Rebut 2029

Pihak kuasa hukum berharap agar proses klarifikasi ini dapat berjalan secara objektif dan profesional, serta tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. **

  • Bagikan