Menurutnya, rumah gendang bukan sekadar bangunan fisik, melainkan memiliki makna filosofis yang sangat dalam bagi masyarakat Manggarai.
“Rumah gendang adalah simbol persatuan dan kesatuan, simbol kebersamaan, serta identitas orang Manggarai. Membangun rumah adat berarti melestarikan budaya warisan leluhur, dan rumah gendang juga menjadi tempat untuk menyelesaikan berbagai persoalan adat dalam satu kampung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Beni Nurdin menekankan bahwa pembangunan rumah adat harus menjadi tanggung jawab bersama, baik masyarakat adat, generasi muda, maupun pemerintah.
“Kehadiran saya di sini adalah wujud dukungan DPRD dan pemerintah daerah terhadap pelestarian budaya lokal. Budaya adalah jati diri kita, dan harus dijaga agar tidak hilang oleh arus modernisasi,” tambahnya.
Menariknya, acara tersebut tidak hanya dihadiri masyarakat yang tinggal di Kampung Dampul, tetapi juga warga Gendang Dampul yang bermukim di luar kampung.
Mereka datang dari berbagai daerah seperti Pacar, Terang, Ruteng, hingga Labuan Bajo, menunjukkan kuatnya ikatan emosional dan semangat kebersamaan antar sesama warga gendang.
Rangkaian acara peletakan batu pertama berlangsung dalam suasana adat yang kental, diiringi doa dan ritual adat sebagai bentuk permohonan restu kepada leluhur agar proses pembangunan Rumah Gendang Dampul dapat berjalan lancar, aman, dan membawa berkat bagi seluruh masyarakat.
Dengan dimulainya pembangunan rumah adat ini, masyarakat Gendang Dampul berharap nilai-nilai budaya, persaudaraan, dan kearifan lokal Manggarai tetap terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









