Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Lima Anggota KPU Mabar Yang Terpilih Telah Diumumkan, Satu Diantaranya Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual

  • Bagikan
Dari Lima Anggota KPU Mabar Yang Terpilih, Satu Diantaranya Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
(foto : ilustrasi).

Meskipun dihadapkan pada tudingan serius, Krispinus menegaskan pentingnya perannya sebagai penyelenggara pemilu di Manggarai Barat.

“Saya memandang penting dan perlu untuk menghadapinya, karena sebagai penyelenggara pemilu, KPU butuh pribadi yang berintegritas,” ujarnya.

Dalam menghadapi situasi ini, Krispinus menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab dan menerima konsekuensi atas tuduhan yang dihadapinya.

Baca Juga :  Baru Bebas dari Rutan, Residivis Anak Pembobol Kios di Labuan Bajo Kembali Diringkus Resmob Komodo

“Saya akan siap mempertanggungjawabkan apa pun tuduhan, karena saya adalah Pejabat Publik,” tegasnya.

Terlepas dari kasus yang dihadapinya, Krispinus berharap agar kejadian ini tidak merusak marwah institusi KPU.

Jadwal sidang pelanggaran kode etik di DKPP telah ditetapkan pada Jumat, tanggal 2 Februari 2024, dengan nomor perkara 5 – PKE – DKPP/I/2024.

Baca Juga :  14 Hari di Tengah Bencana Flores, Kombes Bayu Suseno Ungkap Ketangguhan Warga NTT dan Keindahan Flores

Sementara itu, KR, yang diduga menjadi korban, masih aktif sebagai staf KPU Manggarai Barat dan mencari keadilan dengan bantuan LBH Apik Kupang. **

  • Bagikan