LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Nama – nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat yang terpilih untuk periode 2024–2029 telah diumumkan.
Hal itu berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 130 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 30 (Tiga Puluh) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi terpilih, Periode 2024 – 2029.
Namun, satu di antara nama-nama tersebut, Krispinus Bheda Somerpes, tengah menjadi sorotan tajam setelah dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap stafnya.
Nama-nama calon anggota KPU Manggarai Barat yang terpilih diantaranya, (Agustinus Emil Rahmat, Azis, Ferdiano Sutarto Parman, Gregorius Juhardi Otto dan Krispinus Bheda Somerpes.
Krispinus Bheda, yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat, siap menghadapi proses hukum di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Melalui konfirmasi di grup WhatsApp Forum Peduli Mabar (FPM), Krispinus tidak menyangkal adanya laporan di DKPP terkait kasus yang diberitakan.
“Benar bahwa ada laporan DKPP terkait kasus sebagaimana diberitakan. Semua berita tersebut teman-teman wartawan mengkonfirmasi langsung ke saya,” Katanya pada Rabu (31/1/2024) .
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.