Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

LP2TRI Desak Panglima TNI Bentuk Tim Independen Ungkap Kasus Kematian Prada Lucky

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250809 212353
Ketua Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LP2TRI), Hendrikus Djawa. (foto : isth).

“Para pelaku harus dijerat dengan pasal pelanggaran HAM dan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Hukuman maksimal adalah hukuman mati dan pemecatan tidak dengan hormat,” katanya.

LP2TRI juga mendesak agar Komandan Kompi (Danki) dan Komandan Batalyon turut diperiksa dan dihukum maksimal jika terbukti melakukan pembiaran atas aksi para pelaku.

“Kami minta Komandan atau Danki Batalyon juga dipecat atau dihukum maksimal karena turut melakukan kejahatan dengan membiarkan kekerasan terjadi,” tegas Hendrikus.

Ia bahkan menuding adanya kemungkinan fitnah terhadap korban yang dilakukan pihak internal Batalyon.

“Kami tidak percaya laporan Intel Batalyon TP Nagekeo yang mengatakan korban penyimpangan seksual. Patut diduga justru Komandan Danki Rahmat yang kelainan seks LGBT. Karena itu, Tim Polisi Militer harus memeriksa Komandan Danki, komandan lainnya, dan para pelaku, termasuk memeriksa kesehatan jiwa mereka. Bisa saja merekalah yang LGBT, lalu memfitnah korban setelah meninggal dunia tanpa ada pembelaan,” katanya.

Baca Juga :  Dua Pemuda Pengguna Sabu di Labuan Bajo Diciduk Satresnarkoba

Hendrikus menambahkan, kebenaran fakta ini dapat ditelusuri melalui keterangan ibu asuh korban, Ibu Iren.

Menurutnya, LP2TRI telah berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK, dan Ombudsman RI untuk membentuk Tim Pencari Fakta independen.

“Kasus ini tidak bisa hanya ditangani secara internal TNI. Butuh pengawas eksternal yang bisa dipercaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Manggarai Barat Selidiki Kematian Pemandu Lagu Asal Karawang di THM Labuan Bajo

Ia menegaskan bahwa laporan resmi telah dikirimkan kepada Presiden, Wakil Presiden, Panglima TNI, dan Kepala Staf Angkatan Darat.

“Semoga dalam waktu dekat ada respons cepat dari pihak-pihak terkait,” harapnya.

Menutup pernyataannya, Hendrikus mengungkapkan bahwa pada hari yang sama Intel Korem 162/Wirasakti Kupang telah datang untuk berkoordinasi dengannya.

“Tim kerja Korem sudah menuju Nagekeo untuk mengungkap kebenaran kasus ini,” pungkasnya. **

  • Bagikan