“Nilai kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 untuk Kab. Manggarai Barat, sebagai berikut: Puskesmas Labuan Bajo (94,75), DPMPTSP (91,72), Dinas Kesehatan (90,04), Dispendukcapil (89,45), Dinsos (88,12), Puskesmas Benteng (87,36) dan Dinas Pendidikan (85,91),” urai Ola Mangu.
Adapun zonasi kepatuhan pelayanan publik terkategorisai dalam interval nilai, sebagai berikut: 88,00-100 (zona hijau kualitas tertinggi-kategori A), 78,00-87,99 (zona hijau kualitas tinggi-kategori B), 54,00-77,99 (zona kuning/kualitas sedang-kategori C), 32,00-53,99 (zona merah kualitas rendah-kategori D) dan 0-31,99 (zona merah kualitas terendah-kategori E).
“Hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 pada 22 Pemda Kabupaten/Kota di NTT, terdapat 2 Pemda zona hijau dengan kategori A (kualitas tertinggi) diraih oleh Kabupaten TTU (91,82) dan Kabupaten Manggarai Barat (89,62), disusul 10 Pemda zona hijau dengan kategori B (kualitas tinggi) serta 10 Pemda dalam zonasi kuning dengan kategori C (kualitas sedang),” jelas Ola Mangu.
Dimensi penilaian kepatuhan pelayanan publik meliputi dimensi input (kompetensi pelaksana serta sarana dan prasarana), dimensi proses (standar pelayanan), dimensi output (persepsi maladministrasi), dan dimensi pengaduan (pengelolaan pengaduan).
Terpisah, Maria Eltris Babur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan terimakasih atas penghargaan tersebut.
“Tentunya kami bersyukur. Ini hasil bersama dan dukungan pimpinan daerah Bupati dan Wakil Bupati serta kerja tim dan juga partisipasi masyarakat, ” Ujarnya pada Jumat malam. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









