ENDE, NTTNEWS.NET – Di tengah gencarnya efisiensi anggaran yang didorong oleh pemerintah pusat, seluruh kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Ende, turut merasakan dampaknya. Kebijakan ini menimbulkan ketimpangan pembangunan di daerah, yang kemudian mendorong Bupati Ende, Tote Badeoda, dan Wakil Bupati Domi Mere untuk melakukan efisiensi di tingkat daerah. Salah satu langkah yang mereka tempuh adalah menurunkan dana aspiratif melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Dalam sebuah jamuan silaturahmi bersama puluhan awak media di Rumah Jabatan Bupati Ende pada Minggu, 30 Maret 2025, Bupati Tote menegaskan bahwa dana Pokir perlu diturunkan, bahkan jika memungkinkan, dihapuskan sama sekali.
“Di tengah kebijakan efisiensi, dana Pokir DPRD Ende telah membebani APBD. Maka dari itu, dana ini harus diturunkan, atau jika perlu, dihapuskan,” ujar Bupati Tote.
Menurutnya, besarnya alokasi dana Pokir menjadi beban bagi APBD Kabupaten Ende, terutama di era pemerintahan Prabowo-Gibran yang semakin mengedepankan efisiensi anggaran. Hal ini semakin diperparah dengan utang Pemerintah Kabupaten Ende kepada pihak ketiga yang mencapai Rp49 miliar dan hingga kini belum berhasil dilunasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









