“Akibat utang tersebut, Pemkab Ende harus lebih agresif dalam melakukan efisiensi di semua sektor, termasuk dengan menurunkan atau bahkan menghapuskan dana Pokir,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Tote menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi keuangan yang ada. Dengan efisiensi anggaran yang ketat, diharapkan penggunaan APBD bisa lebih tepat sasaran dan fokus pada pembangunan yang lebih merata.
“Sejalan dengan kebijakan efisiensi yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat, Kabupaten Ende juga akan melakukan efisiensi di seluruh sektor, termasuk memangkas dana Pokir,” tegasnya.
Kebijakan ini tentu akan memicu berbagai respons, baik dari kalangan DPRD maupun masyarakat. Namun, Bupati Tote menegaskan bahwa langkah ini diambil demi keberlanjutan pembangunan dan stabilitas keuangan daerah di tengah tantangan ekonomi yang ada. ** (Rian Laka)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









