Namun kata dia, hingga saat ini masyarakat belum mendapatkan informasi lanjutan terkait hasil dari penelusuan yang dilakukan oleh Bawaslu Flotim dan Sentra Gakumdu tersebut.
“Kami juga butuh informasi lanjutan, apakah yang dilakukan oleh Kades Kalike Aimatan itu melanggar hukum atau tidak. Kejadian ini akan menjadi landasan untuk kami dalam mengawal proses Pilgub maupun Pilbup pada bulan November nanti sehingga Pilgub dan Pilbup nanti bisa berjalan adil dan jujur,” tambahnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Flores Timur, Agus Halim, ketika di konfirmasi media ini pada Sabtu (24/02/2024) menerangkan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penelusuran tahap awal.
“Masih dalam tahap penelusuran awal ama,” singkat Agus Halim. **(Ell).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









