Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Oknum Kades Diduga Mengarahkan Masyarakat Memilih Caleg Tertentu

  • Bagikan
Oknum Kepala Desa Kalike Aimatan, Kecamatan Solor Selatan, Pulau Solor, Flores Timur, diduga melakukan tindak pidana pelanggaran pemilu dengan mengajak atau mempengaruhi masyarakat untuk memilih dan memenangkan calon anggota legislatif tertentu pada pemilihan umum 14 Frebuari 2024 lalu.
(Foto : Ilustrasi).

Namun kata dia, hingga saat ini masyarakat belum mendapatkan informasi lanjutan terkait hasil dari penelusuan yang dilakukan oleh Bawaslu Flotim dan Sentra Gakumdu tersebut.

“Kami juga butuh informasi lanjutan, apakah yang dilakukan oleh Kades Kalike Aimatan itu melanggar hukum atau tidak. Kejadian ini akan menjadi landasan untuk kami dalam mengawal proses Pilgub maupun Pilbup pada bulan November nanti sehingga Pilgub dan Pilbup nanti bisa berjalan adil dan jujur,” tambahnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Flores Timur, Agus Halim, ketika di konfirmasi media ini pada Sabtu (24/02/2024) menerangkan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penelusuran tahap awal.

Baca Juga :  RSUD Komodo Resmi Gelar Onsite Training SIM-RS, Dorong Transformasi Digital Layanan Kesehatan

“Masih dalam tahap penelusuran awal ama,” singkat Agus Halim. **(Ell).

  • Bagikan