Selama ini, sejumlah desa di Manggarai Barat memiliki cakupan wilayah terlalu luas dan jumlah penduduk yang besar, sehingga menyulitkan aparat desa dalam memberikan pelayanan optimal.
Dengan terbentuknya 31 desa baru, pemerintah daerah berharap akses masyarakat terhadap layanan dasar semakin mudah, efektif, dan cepat.
Selain itu, pemekaran desa juga dipandang mampu membuka peluang pembangunan ekonomi berbasis lokal, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Setelah tahap assessment dan penyusunan data teknis selesai, Ranperda akan dibahas bersama DPRD Manggarai Barat.
Pembahasan tersebut mencakup evaluasi kelayakan, kriteria pemekaran, batas wilayah, serta kesiapan sumber daya manusia di tingkat desa.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, maka pada 2026 Manggarai Barat akan resmi memiliki tambahan 31 desa definitif.
Desa-desa baru tersebut diharapkan menjadi pusat pelayanan publik sekaligus motor penggerak pembangunan yang lebih merata di kabupaten pintu gerbang pariwisata super prioritas Labuan Bajo.
Dengan langkah strategis ini, Manggarai Barat tidak hanya memperkuat struktur pemerintahan desa, tetapi juga meletakkan fondasi baru bagi pembangunan inklusif dan berkeadilan di tingkat akar rumput. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









