“Ama saya sedang sibuk, nanti konfirmasi ke Kadis Kominfo atau Pak Sekda saja,” ujarnya singkat pada Sabtu, (27/01/2024).
Selama sekitar satu bulan masa tanggap darurat, Pemda Flotim terlihat hanya mengandalkan bantuan dari pihak ketiga seperti Kemensos dan sumbangan dari masyarakat yang prihatin dengan kondisi para warga terdampak.
Meskipun ada Biaya Tak Terduga (BTT) senilai Rp 1,5 miliar dan dana Rp 400 juta dari BNPB, serta donasi dana dari pihak ketiga melalui rekening bupati Flores Timur, jumlahnya belum dapat dicairkan karena persyaratan dokumen pendukung yang belum jelas.
“Dana itu tidak sembarang dicairkan, harus ada dokumen pendukung yang jelas agar terhindar dari jeratan hukum,” ungkap sumber terpercaya dari Pemda Flotim. ** (ELL)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









