Perda Mabar Tahun 2023, Inovasi dan Kemitraan Menyinari Akhir Tahun

  • Bagikan
Menjelang penutupan tahun 2023, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, meresmikan tonggak sejarah dengan menetapkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Perda Mabar Tahun 2023, Inovasi dan Kemitraan Menyinari Akhir Tahun. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Menjelang penutupan tahun 2023, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, meresmikan tonggak sejarah dengan menetapkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan ini, hasil dari proses pembahasan dan persetujuan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, mencerminkan komitmen serius pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan regulasi di wilayahnya.

Dalam sidang Paripurna yang diselenggarakan pada 27 Desember, Bupati Edi mengumumkan penetapan lima Perda yang meliputi regulasi tentang Penyelenggaraan Angkutan, Penanaman Modal, Perijinan Berusaha, Kawasan Tanpa Rokok, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 1627/Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dunia dalam Insiden Gantung Diri

Proses ini melibatkan pembahasan mendalam dan negosiasi dengan DPRD sebagai mitra legislatif.

Dalam sambutannya, Bupati Edi menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Manggarai Barat atas kemitraan yang konstruktif.

IMG 20231227 125854
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E. (foto : isth).
  • Bagikan