Ia mengakui adanya dinamika selama pembahasan, tetapi dengan semangat kemitraan yang tulus, pemerintah daerah berusaha memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa mungkin banyak dinamika yang terjadi dalam rangkaian pembahasannya, ada sikap pemerintah yang tidak berkenan, maka dengan semangat kemitraan yang tulus kami menyampaikan permohonan maaf,” ujar Bupati Edi.
Sebagai bukti konkrit kemitraan antara pemerintah dan DPRD, pada 13 November 2023, mereka telah menandatangani berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2024. Empat Ranperda lainnya disahkan pada 19 Desember 2023.
Selanjutnya, dokumen RAPBD tentang APBD tahun 2024 dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 24 November 2023 dan telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 900/229/BKUD5/2023.
Hadir dalam sidang Paripurna tersebut antara lain Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Martinus Mitar, didampingi Wakil Ketua I Darius Angkur, Wakil Ketua II Marselinus Jeramun, dan turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo, Asisten Sekda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Manggarai Barat.
Dengan kesepakatan ini, pemerintah daerah siap memasuki tahun 2024 dengan landasan regulasi yang kuat dan berpihak kepada pembangunan yang berkelanjutan. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









