Bheda juga memberikan pemahaman lebih lanjut tentang permasalahan yang seringkali muncul pada tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan data antara saksi menjadi salah satu penyebab masalah, terutama saat proses saling sejumlah saksi dari C1 Plano.
Namun, pada Pemilu 2024, Bheda menekankan bahwa tim hanya bersumber pada satu C1, yang disalin hanya satu kali. Hal ini diharapkan dapat menyederhanakan proses dan mengurangi potensi ketidaksesuaian data.
“Sistem yang kami terapkan pada Pemilu kali ini memang jauh lebih efektif, dan kami bersyukur beberapa kecamatan, seperti Lembor, Ndoso, dan Pacar, telah menyelesaikan proses rekapitulasi dengan baik,” ujar Bheda.
Ia juga menjelaskan bahwa proses distribusi logistik kembali ke KPU Kabupaten Manggarai Barat sedang berlangsung, dan beberap kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi dapat mulai mendistribusikan logistik.
Dalam rencana ke depannya, Bheda menegaskan bahwa fokus tetap pada penyelesaian rekapitulasi di tingkat kecamatan sebelum melangkah ke tingkat kabupaten dan kota.
“Agenda kita selanjutnya adalah melihat ke tingkat kabupaten dan kota setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai. Kami menargetkan tanggal 27 Februari sebagai waktu penyelesaian di tingkat kecamatan, dengan memperhitungkan adanya satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan PSU pada tanggal 24,” tambahnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









