“Berkaitan dengan itu, kami memohon kepada Tua Golo Rangat (bapak Bernadus Barat Daya) agar kiranya terus memperjuangkan lebih lanjut kepada Pemerintah Manggarai Barat agar ruas jalan “Rangat-Lamung-Cunca Rami”, berkenan untuk ditingkatkan menjadi jalan yang beraspal”, pinta warga Lamung.
Keenam, warga Lamung siap mendukung setiap perjuangan dari bapak Bernadus Barat Daya untuk menghadirkan berbagai sarana prasarana di Rangat dan Lamung seperti; perjuangan memekarkan desa baru (Desa Cunca Rami) yang telah dimulai sejak 3 tahun tahun lalu, perjuangan menghadirkan listrik PLN di Rangat dan Lamung, perjuangan membangun sarana pendukung di semua obyek wisata yang ada di wilayah Rangat-Lamung, serta perjuangan menghadirkan sarana Kesehatan, Pendidikan, sarana peribadatan (Gereja) dan lain sebagainya.
Ketujuh, warga Lamung dan juga warga Rangat sangat mendukung untuk meneruskan/menuntaskan pembangunan Kantor Desa dan kantor BPD (calon) Desa Cunca Rami yang sejak 2 tahun lalu masih belum tuntas dikerjakan. Komitmen ini kami buktikan dengan menyerahkan uang 20.000 rupiah sebagai tanda bahwa kami siap melanjutkan agenda perjuangan pemekaran desa tersebut.
Kedelapan, warga Lamung dan warga Rangat sepakat untuk meneruskan/melestarikan budaya kerja gotong royong antara kedua kampung demi kemajuan bersama sebagaimana yang telah diwariskan/diajarkan oleh nenek moyang kami sejak dahulu dan dipertahankan oleh kami hingga kini.
Kesembilan, warga Lamung dan Rangat sepakat bahwa jika ada masalah atau perselisihan di antara kami, akan diselesaikan secara kekeluargaan dalam rapat dan musyawarah bersama yang dilandasi sikap saling mendengar dan menghargai.
Sepuluh, warga Rangat telah menerima permohonan maaf dari warga Lamung dan akan membuka kembali akses jalan menuju kampung Lamung. Pembukaan akses jalan yang sempat ditutup tanggal 28 November 2024 lalu, akan dibuka kembali pada tanggal 2 Desember 2024.
“Kami mengizinkan warga Lamung (yang sudah ditunjuk) untuk membuka pagar di Wae Wosa sehingga aktivitas di ruas jalan tersebut dapat berjalan normal kembali”, kata Tua Golo Rangat Bernadus Barat Daya.
Sebelas, berhubung masih banyak warga kampung Lamung yang belum hadir secara langsung dalam pertemuan keluarga di rumah Gendang kampung Adat Rangat, maka warga Lamung yang sudah hadir diberi tugas untuk meneruskan hasil kesepakatan ini kepada mereka untuk diketahui, dihormati, dan ditaati bersama-sama.
Duabelas, bagi warga Lamung yang tidak taat pada hasil kesepakatan ini, akan diberi sanksi dan teguran dalam waktu dan kesempatan yang lain. ** (Robert).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









