PMKRI Ruteng Mengecam Ketidakresponsifan Pemda Matim Terhadap Kesehatan Warga

  • Bagikan
IMG 20240508 WA0145
PMKRI Ruteng Mengecam Ketidakresponsifan Pemda Matim Terhadap Kesehatan Warga. (foto : isth).

RUTENG, NTTNEWS.NET – Dengan keprihatinan yang mendalam, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Sanctus Agustinus mengeluarkan pernyataan tajam terkait kurangnya responsifitas Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur terhadap kondisi kesehatan warga, terutama dalam hal aksesibilitas layanan kesehatan yang sangat vital.

Kematian tragis Fina, warga Satar Mata, Desa Gunung, Kecamatan Kota Komba, pada tanggal 5 Mei 2024, saat digotong warga menuju Puskesmas yang jauhnya 6 kilometer, menjadi contoh nyata dari kegagalan sistem kesehatan yang seharusnya melindungi setiap warga, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil seperti Kabupaten Manggarai Timur.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng Sanctus Agustinus Periode 2023-2024, Yondri Ngajang, dalam keterangan tertulis pada Rabu (8/5/2024), menyatakan bahwa kematian Fina adalah cerminan dari kegagalan sistem kesehatan dan infrastruktur yang memadai.

Baca Juga :  Kematian Bayu Aji Masih Menjadi Misteri, Keluarga Menduga Penganiayaan

Dia menekankan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur harus bertindak secara konkret untuk memperbaiki kondisi ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, yang menegaskan hak setiap warga untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.

Yondri juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal 2020-2024, di mana Kabupaten Manggarai Timur masuk dalam 13 kabupaten tertinggal di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dia menegaskan bahwa insiden-insiden tragis seperti ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian biasa dan menekankan bahwa nyawa warga tidak boleh melayang sia-sia karena kurangnya akses jalan dan kesehatan yang memadai.

Baca Juga :  Viral! Siswi Labrak Gara-Gara Pacar Rasa Suami, Kepsek Buka Suara

Sementara itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ruteng, Marsianus Gampu, menilai bahwa Pemerintah Daerah gagap dalam membangun daerah, terutama dalam menyediakan layanan yang prima bagi masyarakat setempat.

Dia menambahkan bahwa persoalan ini seharusnya menjadi titik balik bagi Pemerintah Daerah untuk segera melakukan percepatan pembangunan.

Proses percepatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat menjadi salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur sebagai sarana penunjang terciptanya pelayanan yang baik.

  • Bagikan