Namun, kematian Fina sebagai bukti nyata rendahnya pembangunan infrastruktur menunjukkan bahwa langkah-langkah tersebut belum mencukupi.
PMKRI Cabang Ruteng Sanctus Agustinus menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. PMKRI Mengecam Kegagalan Pemda Matim dalam menyediakan akses pelayanan kesehatan dan akses jalan yang memadai.
2. PMKRI Mendesak Pemda Matim segera membuka akses jalan di beberapa kampung yang masih terisolir dan melakukan perbaikan terhadap jalan yang kondisinya rusak berat dan rusak.
3. PMKRI mendesak Kementerian KLHK segera mengeluarkan surat izin pembebasan lahan untuk membuka akses jalan di beberapa kampung yang melewati hutan lindung.
4. PMKRI mendesak Pemda Matim melalui dinas kesehatan untuk melakukan akselerasi pembangunan fasilitas kesehatan yang memadai di setiap desa.
5. Apabila ketiga poin tuntutan di atas tidak diindahkan, PMKRI secara organisatoris akan melakukan aksi besar-besaran bersama masyarakat.
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan dengan kepedulian terhadap kondisi masyarakat Manggarai Timur. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









