Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Gencar Berantas Premanisme dan Penyakit Masyarakat Lewat Operasi Kewilayahan

  • Bagikan
IMG 20250523 150604
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. (foto : isth).

KUPANG, NTTNEWS.NET – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas premanisme dan berbagai bentuk penyakit masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang berlangsung serentak sejak 15 hingga 29 Mei 2025.

Dalam laporan awal selama periode 15 hingga 20 Mei 2025, Polda NTT bersama jajaran berhasil mengungkap 22 kasus, yang terdiri dari 17 kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal, 3 kasus perjudian, dan 2 kasus premanisme atau kejahatan jalanan.

Dari hasil operasi tersebut, aparat juga menyita sebanyak 3.535 liter miras tradisional yang diduga menjadi salah satu faktor utama terganggunya ketertiban umum di berbagai wilayah.

Baca Juga :  Propam Polres Mabar Ajak Siswa Kawal Profesionalisme Polri Melalui Aplikasi Barcode

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis (23/5).

Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga stabilitas keamanan daerah serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

  • Bagikan