Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Gencar Berantas Premanisme dan Penyakit Masyarakat Lewat Operasi Kewilayahan

  • Bagikan
IMG 20250523 150604
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. (foto : isth).

“Premanisme adalah kejahatan yang tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak tatanan sosial masyarakat. Polri tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang menggunakan kekerasan atau intimidasi untuk menakut-nakuti warga,” tegas Kombes Henry.

Operasi Kewilayahan ini melibatkan 878 personel, terdiri dari 152 personel Polda dan 726 personel dari Polres jajaran. Seluruh kegiatan dilakukan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, serta berpedoman pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai etika kerja anggota Polri.

Lebih lanjut, Kombes Henry menyampaikan bahwa seluruh pelaku yang diamankan akan diproses secara hukum melalui pendekatan criminal justice system dan restorative justice yang berkeadilan serta berpihak pada pemulihan sosial.

Baca Juga :  Ketua DPRD Manggarai Barat Resmi Buka Turnamen Voli Putri SMAN 2 Komodo CUP II

“Kami juga menekankan kepada seluruh personel agar menjaga kesehatan, integritas, dan soliditas selama operasi berlangsung, sehingga hasil yang dicapai benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Polda NTT turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan yang aman dan tertib. Sinergi antara aparat dan warga, menurutnya, menjadi kunci utama menciptakan daerah yang damai, sejahtera, dan kondusif bagi pembangunan berkelanjutan. **

  • Bagikan