“Premanisme adalah kejahatan yang tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak tatanan sosial masyarakat. Polri tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang menggunakan kekerasan atau intimidasi untuk menakut-nakuti warga,” tegas Kombes Henry.
Operasi Kewilayahan ini melibatkan 878 personel, terdiri dari 152 personel Polda dan 726 personel dari Polres jajaran. Seluruh kegiatan dilakukan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, serta berpedoman pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai etika kerja anggota Polri.
Lebih lanjut, Kombes Henry menyampaikan bahwa seluruh pelaku yang diamankan akan diproses secara hukum melalui pendekatan criminal justice system dan restorative justice yang berkeadilan serta berpihak pada pemulihan sosial.
“Kami juga menekankan kepada seluruh personel agar menjaga kesehatan, integritas, dan soliditas selama operasi berlangsung, sehingga hasil yang dicapai benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Polda NTT turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan yang aman dan tertib. Sinergi antara aparat dan warga, menurutnya, menjadi kunci utama menciptakan daerah yang damai, sejahtera, dan kondusif bagi pembangunan berkelanjutan. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









