Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polemik Tambang Galian C, Kades Golo Leleng Tidak Mengetahui Terkait Izin PT. KAJ

  • Bagikan
IMG 20240328 WA0060
Kades Golo Leleng, Monaldus Mansuhandi. (foto : isth).

“Itu bukan kewenangan kami, Pemerintah desa Golo Leleng hanya memberikan rekomendasi kepada PT KAJ atas dasar kesepakatan antara Pemerintah desa, BPD, pihak PT KAJ dan masyarakat Desa Golo Leleng” lanjut Monaldus.

Kepala desa Golo Leleng juga mempersilahkan Dinas terkait untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen perijinan PT KAJ.

“Silahkan Dinas terkait untuk mengecek apakah perusahan tersebut (PT KAJ) sudah mengantongi izin produksi atau belum, karna itu bukan urusan kami” sambungnya.

Baca Juga :  Tolak Kuota 1.000 Wisatawan ke TNK, Ketua AWSTAR Peringatkan Anggota

Tidak hanya itu, Kades Monaldus, mengakui tidak hanya PT. KAJ saja yang melakukan investasi di desa Golo Leleng.

“Yang datang berinvestasi di bidang Galian C disini ada banyak perusahan, tidak hanya PT. KAJ, jadi soal izin ini kami tegaskan, kami tidak tahu. Dan mengapa hanya PT. KAJ yang kejar terus? Sementara ada perusahan lain juga disini sudah melakukan aktivitas satu tahun lebih padahal izinnya belum lengkap juga. Mestinya media kejar dong,” tandasnya. ** (Ovan)

  • Bagikan