Ia meminta Polres Manggarai Barat untuk tidak mengalihkan isu utama dan seharusnya berfokus pada penyelesaian masalah secara transparan dan profesional.
Marianus juga menyerukan agar kinerja Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, dievaluasi.
Menurutnya, banyak anggota Polres Manggarai Barat yang bertindak di luar semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan) yang dicanangkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“AKBP Christian harus berbenah. Sebagai pimpinan, ia wajib mengevaluasi prilaku anggotanya dan membangun karakter pelayanan yang profesional kepada masyarakat Manggarai Barat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa segala upaya membungkam kemerdekaan pers merupakan bentuk kejahatan terhadap demokrasi.
“Polres Manggarai Barat seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendukung kebebasan pers, bukan justru menekan suara-suara yang kritis terhadap praktik ketidakadilan,” pungkasnya.
Isu ini menjadi perhatian serius, mengingat pers memiliki peran penting dalam mengawal demokrasi dan menjadi corong masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi.
Tindakan intimidasi terhadap media tidak hanya melanggar Undang-Undang Pers, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, media telah berupaya mengkonfirmasi kepada Kasat Intel Polres Manggarai barat AKP Jessy Silahoy melalui WhatsApp pada Selasa malam, namun belum ada jawaban. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









