“Seluruh barang bukti kemudian kami amankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kegiatan KRYD ini, lanjut Hery, merupakan bentuk komitmen Polres Manggarai Barat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan wisata unggulan Labuan Bajo.
“Peredaran miras ilegal sering menjadi pemicu terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang dapat merusak ketertiban dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres Manggarai Barat melalui Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras tanpa izin, serta ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Labuan Bajo sebagai kawasan wisata yang aman, nyaman, dan berbudaya. Bila masyarakat menemukan hal-hal atau kejadian yang dapat mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar secepatnya diambil tindakan,” tutup Kapolres melalui Kasi Humas. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









