Namun demikian, terdapat temuan khusus di salah satu SPBU—yakni SPBUN TPI Labuan Bajo—yang masih menggunakan wadah timbah untuk penyaluran BBM.
“Dari hasil pengecekan yang sudah kami lakukan, tera masih sesuai standar. Namun terdapat satu SPBU yang tidak menggunakan dispenser BBM melainkan wadah timbah, itupun sudah bocor,” ungkapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas gabungan langsung memberikan teguran dan meminta pengelola SPBUN TPI Labuan Bajo untuk segera mengganti wadah timbah yang bocor guna mencegah kerugian konsumen.
“Terkait temuan itu, petugas gabungan meminta kepada pengelola SPBUN TPI Labuan Bajo agar mengganti wadah timbah tersebut,” sambung AKP Lufthi.
Ia menegaskan bahwa pengecekan tera BBM merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan SPBU, serta memastikan seluruh transaksi BBM dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan metrologi.
“Pengecekan ini bagian penting dari tugas kami dalam memastikan transaksi yang adil di SPBU. Masyarakat atau konsumen dapat menerima sesuai dengan haknya,” tegas perwira Alumni Akpol 2015 itu.
Di akhir penyampaiannya, AKP Lufthi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memperhatikan takaran BBM yang mereka terima. Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat sangat diperlukan dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM, terutama jenis bersubsidi.
“Kami berharap masyarakat memahami hak mereka dan melapor jika menemukan ketidaksesuaian dalam pelayanan BBM bersubsidi,” pungkasnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









