Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Manggarai Barat Selidiki Kematian Pemandu Lagu Asal Karawang di THM Labuan Bajo

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
31cb0470 4853 11f1 8a02 e5e04ddb9ce1
Polres Manggarai Barat Selidiki Kematian Pemandu Lagu Asal Karawang di Labuan Bajo. (foto : Dok. Isth).

“Berdasarkan keterangan saksi, sebelum mengembuskan napas terakhir, korban sempat mengalami sesak napas disertai kejang-kejang,” sebutnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi untuk menggali fakta-fakta di lapangan. Para saksi tersebut meliputi penanggung jawab tempat hiburan, pengemudi (driver) yang mengantarkan korban ke rumah sakit, serta rekan sejawat korban.

“Kami masih mendalami penyebab pasti kematian korban. Serangkaian tindakan penyelidikan sudah dilakukan, termasuk pengambilan keterangan dari orang-orang terdekatnya saat kejadian,” jelas AKP Lufthi.

Baca Juga :  Oknum ASN Malaka Diduga Serang Wartawan, Pemred Oke Narasi Tempuh Jalur Hukum

Meski penyelidikan terus berjalan, penyidik mengaku menemui hambatan teknis. Saat ini, jenazah A (24) telah dipulangkan ke kampung halamannya di Karawang untuk dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga.

“Kendalanya adalah jenazah sudah dibawa ke kampung halaman, sehingga pemeriksaan fisik lebih lanjut atau autopsi mendalam terhadap kondisi jenazah sulit untuk dilakukan kembali di sini,” katanya.

Di sisi lain, pihak keluarga A (24) menyatakan telah menerima peristiwa ini sebagai musibah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan keberatan atau pengaduan resmi dari pihak keluarga terkait meninggalnya A (24).

Baca Juga :  Kematian LC di Labuan Bajo Picu Polemik, Manajemen Le Dupar Klarifikasi Kronologi

“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan yang isinya menerima dengan ikhlas kematian korban. Tidak ada komplain atau keberatan yang diajukan kepada kami sejauh ini,” pungkasnya.

Polisi menegaskan bahwa meski keluarga telah ikhlas, pendalaman informasi melalui keterangan saksi tetap dilakukan guna memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa memilukan tersebut. **

  • Bagikan