Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Manggarai Timur Intensifkan Patroli Berantas Premanisme

  • Bagikan
IMG 20250508 193515
Polres Manggarai Timur Intensifkan Patroli Berantas Premanisme. (foto : isth).

BORONG, NTTNEWS.NET – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengintensifkan patroli sebagai bagian dari upaya pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Langkah ini merupakan wujud komitmen Polres Manggarai Timur dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.

Instruksi pemberantasan premanisme ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia untuk menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, S.ST., M.Mar.E., M.M., M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme, baik dilakukan oleh individu maupun kelompok, tidak akan ditoleransi.

“Tindakan premanisme sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan serta keamanan masyarakat. Oleh karena itu, kami menindak tegas para pelaku dengan pendekatan hukum yang terintegrasi dengan kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif,” ujarnya.

Baca Juga :  Aksi Cepat Resmob Polres Mabar Tuai Apresiasi Kades Orong, Residivis Curanmor Kembali Masuk Bui

Operasi yang telah dimulai sejak 1 Mei 2025 ini bertujuan untuk tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan premanisme secara menyeluruh.

Kapolres menambahkan bahwa premanisme juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah dan iklim investasi nasional.

“Polri berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik ini karena dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan merusak ketertiban sosial,” tegasnya.

Adapun jenis kejahatan yang menjadi fokus dalam operasi ini meliputi pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan.

Patroli yang dilakukan anggota Polres Manggarai Timur dan Polsek Borong menyasar sejumlah lokasi rawan, seperti pasar tradisional, terminal, dan tempat umum lainnya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Awal 2026, Forkopimda Manggarai Barat Tinjau dan Bantu Korban

Selain pengawasan langsung, petugas juga aktif mengedukasi masyarakat agar tidak takut melaporkan tindakan premanisme melalui kanal pengaduan resmi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan melaporkan segala bentuk aksi premanisme. Untuk pengaduan, silakan hubungi Call Center Polri di nomor 110,” tambah Kapolres.

Dengan pelaksanaan patroli rutin dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan angka kriminalitas yang berkaitan dengan premanisme di Manggarai Timur dapat ditekan, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. ** (Ernus).

  • Bagikan