Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto S.ST.,M.Mar, E.,M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif dan menjadi prioritas utama penanganan oleh pihak kepolisian.
“Pihak penyidik besok, Hari Selasa, akan melakukan koordinasi di Kupang dengan para ahli guna melakukan pengecekan lapangan terhadap proyek-proyek yang dilaporkan,” ujar Kapolres Suryanto pada Senin, 17 Juni 2024, pukul 09:30 Wita.
Menurut beliau, untuk menentukan kerugian negara yang mungkin terjadi akibat proyek-proyek yang disoroti, Polres Manggarai Timur akan melibatkan inspektorat dan tim ahli terkait.
“Penentuan nilai kerugian harus melibatkan inspektorat dan ahli, oleh karena itu kami sedang berkoordinasi terkait pengecekan lapangan dengan melibatkan para ahli,” tambah Kapolres Suryanto. ** (YD).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









