Ia menegaskan, pengecekan ponsel seluruh anggota Polres Manggarai Barat akan terus dilakukan secara berkala. Hal itu guna mencegah anggota terlibat dalam aktivitas perjudian online.
“Hari ini tidak ditemukan anggota yang terlibat judol. Apabila kedapatan ada aplikasi perjudian online di ponsel anggota, kami berkomitmen untuk segera mengambil tindakan tegas,” ungkap Kasi Propam.
Ditambahkannya, pemberantasan judi online juga tidak hanya ditujukan kepada masyarakat. Namun, harus dimulai dari internal kepolisian sebagai salah satu aparat penegak hukum.
“Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasi Propam juga mengimbau agar masyarakat Manggarai Barat tidak main judi, termasuk judi online. Selain termasuk pada tindak pidana, pemain judi online juga tidak akan mendapatkan keuntungan.
“Jangan tergiur dengan judol. Karena, kalah dan menang sudah disetting oleh bandar. Hal tersebut justru akan menghabiskan gaji, aset, dan pinjaman menjadi menumpuk,” ujar Pak Budi sapaan akrabnya.
Tak sampai disitu, ada banyak sekali kasus judi online yang bahkan sampai menimbulkan mental atau psikologi seseorang yang berdampak pada persoalan-persoalan yang menyangkut keluarga.
“Yang paling berbahaya, judi online berisiko mencuri data pribadi penggunanya, kecanduan, keretakan rumah tangga hingga dapat mendorong peningkatan kriminalitas,” sebutnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









