LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait pemberantasan praktik judi online (judol). Propam Polres Manggarai Barat melakukan pemeriksaan secara acak telepon genggam seluruh anggota.
Pemeriksaan itu dikemas dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan sasaran aplikasi judi online di lingkungan Polri.
Operasi Gaktiblin dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) itu digelar setelah apel pagi di halaman Mapolres Manggarai Barat, Rabu (20/11/2024) pagi.
Satu persatu handphone milik personel Polres Manggarai Barat diperiksa. Hal itu untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian online atau melanggar peraturan lainnya.
Kasi Propam Polres Mabar, Ipda Nyoman Budiarta mengatakan, pemeriksaan ini merupakan langkah antisipasi untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik perjudian, khususnya judi online.
“Pemeriksaan ponsel anggota ini memastikan tidak ada yang terlibat segala bentuk jenis perjudian termasuk judi online atau judol,” kata Kasi Propam.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar ponsel anggota, tetapi juga perangkat milik para perwira. Setiap ponsel diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online maupun indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian.
“Pemeriksaan ini bentuk tanggung jawab dan memastikan seluruh personel baik tamtama hingga perwira tidak ada keterlibatan di perjudian,” tuturnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.